Meneguk Kisah Cinta Poligami Melalui Dua Barista
Meneguk Kisah Cinta Poligami Melalui Dua Barista
Ilustrasi: Poligami |
Mayoritas masyarakat mengenal bahwa poligami itu sunah Nabi. Akhir-akhir ini sunah tentang beristri lebih dari satu sangat santer terdengar dan berkembang dengan pesat. Padahal sesungguhnya, dibalik hadits-hadits yang memperbolehkan poligami, tentu ada hadits-hadits lainnya yang menyerukan sebaliknya.
Tidak percaya? Cobalah simak hadits berikut ini:
Dari Miswar bin Makhramah ra. Ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah berkhutbah di mimbar". Beliau berkata: "Bani Hasyim bin Mughirah meminta izin saya untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Saya tidak mengizinkan, Saya tidak mengizinkan, Saya tidak mengizinkan.
Kecuali kalau Ali bin Abi Thalib menceraikan putri saya terlebih dahulu, lalu silahkan menikah dengan putri mereka. Dia (putri saya Fathimah) adalah bagian dari diri saya, sesuatu yang membuat hatinya galau akan membuat hati saya galau juga, dan sesuatu yang menyakitinya akan membuat saya sakit hati juga". (HR. Shahih Bukhari).
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya (No. Hadits 5285), Imam Dawud dalam Sunannya (No. Hadits 2073), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No. Hadits 19229).
Poligami dalam Perspektif Mubadalah
Menurut Dr. Faqihuddin Abdul Qodir dalam karyanya yang berjudul 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam, Teks dan Interpretasi, meski selama ini masyarakat lebih familiar dengan ungkapan poligami itu sunah Nabi, ternyata hadits ini menceritakan tentang sisi lain dari sunah Nabi yang mana Nabi SAW tidak rela apabila Fathimah sampai dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib ra.
Bahkan untuk menyatakan hal tersebut, Nabi SAW mengutarakannya di atas mimbar masjid yang mana masjid merupakan tempat suci sekaligus fasilitas untuk publik/umum. Tidak hanya itu, Nabi SAW menegaskannya sampai tiga kali dan menyatakan secara tersirat bahwa poligami adalah sesuatu yang menyakitkan Nabi SAW jika hal tersebut menimpa kepada Fathimah putri Nabi SAW.
Baca juga: Mubadalah Virtual Class
Ada dua perspektif dalam hal ini, yang pertama adalah sisi kegalauan seseorang yang akan dipoligami yang dijawab dengan pelarangan oleh Nabi SAW. Sisi yang kedua adalah pelarangan itu sendiri. Sisi yang pertama dikenal dengan sebutan hadits taqriri (penetapan atas tindakan sahabat), dan sisi yang kedua adalah qawli (perkataan Nabi SAW).
Ada dua perspektif dalam hal ini, yang pertama adalah sisi kegalauan seseorang yang akan dipoligami yang dijawab dengan pelarangan oleh Nabi SAW. Sisi yang kedua adalah pelarangan itu sendiri. Sisi yang pertama dikenal dengan sebutan hadits taqriri (penetapan atas tindakan sahabat), dan sisi yang kedua adalah qawli (perkataan Nabi SAW).
Baca juga: Tips Menjadi Kontributor Mubadalah.id
Imam Bukhari memaknai hadits ini sebagai upaya orang tua membela putrinya. Apabila seorang perempuan tidak rela dan menolak untuk dipoligami maka perempuan tersebut mengikuti Fathimah dan termasuk mengikuti "sunnah taqriri" karena disetujui oleh Nabi SAW. Sedangkan seorang laki-laki yang membela putrinya, saudarinya, atau temannya agar tidak dipoligami adalah juga mengikuti sunah Nabi SAW ketika membela Fathimah.
Imam Bukhari memaknai hadits ini sebagai upaya orang tua membela putrinya. Apabila seorang perempuan tidak rela dan menolak untuk dipoligami maka perempuan tersebut mengikuti Fathimah dan termasuk mengikuti "sunnah taqriri" karena disetujui oleh Nabi SAW. Sedangkan seorang laki-laki yang membela putrinya, saudarinya, atau temannya agar tidak dipoligami adalah juga mengikuti sunah Nabi SAW ketika membela Fathimah.
Dua Barista
Namun bagaimana jika seorang perempuan harus rela berbagi Imam dalam rumah tangganya kepada perempuan lain dikarenakan ketetapan untuknya adalah tidak bisa memiliki momongan setelah operasi pengangkatan rahim yang harus ia jalankan?Bagaimana pula jika sebenarnya sang suami sesungguhnya tidak ingin melakukan poligami karena baginya akan lebih mudah, lebih tenang, dan lebih bahagia jika ia hanya fokus untuk mencintai satu jiwa. Karena bagi sang suami tidak semudah itu melakukan poligami karena meski sudah mencoba setengah mati untuk berlaku adil, engkau akan tetap dianggap tidak adil.
Pelik memang, namun itulah yang terjadi pada bahtera rumah tangga Ning Mazarina dan Gus Ahvash yang dikisahkan oleh seorang temanku yang senang menyampaikan tentang Islam dan Pesantren melalui rangkaian cerita bersambung.
Pelik memang, namun itulah yang terjadi pada bahtera rumah tangga Ning Mazarina dan Gus Ahvash yang dikisahkan oleh seorang temanku yang senang menyampaikan tentang Islam dan Pesantren melalui rangkaian cerita bersambung.
Kali ini ia mencoba memberikan gambaran islam kontemporer yang berkaitan dengan poligami melalui kisah cinta Gus Ahvash dan Ning Mazarina. Ceritanya sangat menyentuh hati dan (aku sebagai pembacanya pun berharap) kisah ini bisa membuka mindset dan me-refresh tentang pemahaman poligami yang beredar di masyarakat saat ini.
Pernikahan mereka awalnya sama seperti cerita indah para pengantin baru. Sama seperti cinta Gus dan Ning yang pada umumnya dipertemukan melalui perjodohan.
Disclaimer: Tautan-tautan pada tulisan ini sebelumnya sudah atas persetujuan penulis (Najhaty Sharma).
Pernikahan mereka awalnya sama seperti cerita indah para pengantin baru. Sama seperti cinta Gus dan Ning yang pada umumnya dipertemukan melalui perjodohan.
Baca: Part 1 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Namun setelah 4 tahun belum memiliki momongan dan Ning Maza harus mengalami operasi pengangkatan rahim yang berujung pada kemungkinan besar dikatakan sulit atau bahkan tidak mungkin memiliki momongan sendiri, akhirnya terciumlah bumbu-bumbu poligami yang harum mengelilingi kehidupan Ning Mazarina dan Gus Ahvash.Baca: Part 2 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Mau tidak mau bumbu-bumbu poligami harus masak dan matang, terjadi di dalam rumah tangga Ning Mazarina dan Gus Ahvash. Setelah sebaris nama-nama calon istri kedua hadir yang mana calon istri tersebut diambil dari kalangan santriwati pondok pesantren yang mereka kelola, Ning Maza harus memilih salah satu dari beberapa nama tersebut untuk menjadi teman berbaginya. Meysaroh, ialah santri terpilih itu. Pernikahan pun terjadi.Baca: Part 3 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Gejolak ujian adil dalam poligami akhirnya terjadi ketika Mbah Kyai Zainuri bersilaturahim ke ndalem Tegal Klopo. Gus Ahvash yang malam itu mendapatkan "jatah" di rumah Meysaroh meminta untuk menyambut Mbah Kyai Zainuri di rumah Mey. Ia tidak mengetahui sama sekali bahwa istri pertamanya juga sedang menyiapkan jamuan untuk Mbah Kyai di ndalem utama.Baca: Part 4 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Pada dasarnya, mencintai satu jiwa saja sangat amatlah panjang perjalanannya. Mencintai satu jiwa yang sudah dikenal karakter dan kebiasannya pun masih harus berdamai dengan emosi yang flukluatif, hasrat yang tidak terduga, kebiasaan "istimewa" yang tidak tampak sebelum menikah, apalagi jika harus mendapatkan double jackpot dalam kungkungan poligami? Poligami seharusnya memang bukan untuk kepuasaan fisik semata, dan bukan karena merasa yakin bisa bersikap adil.Baca: Part 5 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Sesungguhnya, dalam bermonogami pun sepasang suami istri haruslah mengingat ayat Allah tentang berlaku adil dalam sebuah pernikahan, fain khiftum an laa ta'diluu fawaahidatan... (QS. an-Nisa ayat 3) yang artinya mengingatkan kepada sepasang suami istri untuk terus berusaha bersikap adil kepada satu orang dulu sebelum dua, tiga atau empat.Karena jika tidak bisa berlaku adil, maka akan menyakiti satu sama lain baik dari pihak suami maupun pihak istri. Sedangkan untuk bersikap adil, suami istri yang bermonogami saja harus bersikap setara, bersikap untuk saling mengasihi dan menyayangi, bersikap untuk tidak saling menyakiti.
Dari Yahya al-Mazini ra., Rasulullah SAW bersabda: "Tidak diperbolehkan mencederai diri sendiri maupun mencederai orang lain".(HR. Muwaththa' Malik).
Jika dalam berumah tangga yang menerapkan monogami saja tidak diperbolehkan mencederai diri sendiri maupun mencederai orang lain, apalagi yang harus berbagi? Karena pada dasarnya hukum syariat Islam sudah diciptakan sedemikian paripurna apalagi dalam hal kesetaraan dan keadilan, oleh karena itu simak terus kisah Dua Barista sampai akhir.
Baca: Part 6 dan Part 7 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Baca: Part 8 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Baca: Part 9 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Baca: Part 10 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Baca: Part 11 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Baca: Part 12 Dua Barista oleh Najhaty Sharma
Jika ingin memesan Novel Dua Barista, bisa menghubungi saya melalui facebook, instagram, atau email di contact ini ya. Silahkan diklik untuk mengetahui review novel Dua Barista. Sekian, semoga bermanfaat. Silahkan berkunjung kembali dan tinggalkan jejak terbaik di kolom komentar ya :)
Bikin penasaran aja, kisah tentang poligami memang bikin esmosi dah hahaha.
BalasHapusya gimana ya, berbagi baju saja jijay, lah ini berbagi anu *eh hahahah
Emang poligami tuh hanya bisa dipahami oleh yang ilmu agamanya udah tinggi banget
ayo kak rey boleh dibeli :)
HapusPenasaran klanjutan dn endingnya
BalasHapuskelanjutannya ada dibuku kak, hihi :)
HapusMakasiy imeeeeh000
BalasHapusAkhlak dan perckapan benar" sesuai realita pesantren bukan Neng atau santri kaleng"...
BalasHapusPnsran endingx lnjut dong...
lanjutannya ada dibuku kak :)
Hapuspesen boleh yaaa..
BalasHapusboleh banget, monggo...
HapusYa Allah mupeng mupeng banget mbak sama bukunya
BalasHapusmonggo mba dibeli bisa lewat aku :)
HapusMenurutku poligami tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang ya. Harus laki2 yang bener ngerti ilmunya.
BalasHapusHaduh... poligami tu emang mimpi buruk meskipun jaminan nya surga. Kalo ikhlas lillahi ta'ala tapi....
BalasHapusentah kenapa suka "ngeri" denger poligami, hihi..
BalasHapusKemarin-kemarin juga sempat diskusi tentang masalah poligami ini. Bahkan ada yang mengatakan asal dibolehkannya poligami justru untuk ngurangin jumlah istri yang dulunya bisa sampai lebih dari 4. ehehe
BalasHapusBacanya aja sudah berat sekali... padahal bisa mungkin adopsi anak tanpa harus poligami. Sedih, padahal saya bukan orang tua atau kerabatnya.
BalasHapussaya rasa kembali lagi ke tujuan awal menikah teh, kalo memang tujuannya untuk dapat momongan ya mungkin poligami bisa jadi alternatif. tapi seperti yang teteh sebutkan di atas, permasalahannya terlalu banyak dan kompleks.
BalasHapuskalau memang menikah ingin mendapat momongan, adopsi anak yatim menurut saya alternatif paling mulia dan tepat. Nabi sendiri kan terkenal sebagai penyayang anak yatim.
Mbaa aku baca ulang artikel ini rasanya jleb banget semua gituu hikss. Jadi takut dipoligamii
BalasHapusAku Makin penasaran jalan cerita dua barista setelah sharing time ICC tadi malam wkwk, jadi aku segera lanjut ke part berikutnya ini biar nampol
BalasHapusSebagai muslim, kita tidak bisa menyanggah dalil Allah. Namun sebagai manusia, saya tidak mendukung poligami.
BalasHapus