Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
gambar banner

Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM A dan C Tanpa Calo

syarat dan biaya perpanjangan sim
Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM A dan C Tanpa Calo

Pengalaman mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) A (untuk mobil) dan C (untuk motor) tanpa calo yang saya alami beberapa pekan lalu alhamdulillah berjalan tanpa ada suatu hambatan apapun. Jadi, karena sudah bulan Desember, saya sudah mewanti-wanti pada suami bahwa tahun ini saya harus perpanjang SIM C setelah 5 tahun lalu mendapatkan lisensi mengemudi. Sudah menjadi rahasia umum, biasanya memang batas perpanjang SIM diambil berdasarkan tanggal kelahiran.

Ternyata kakak saya juga masa perpanjang SIM A nya tahun ini sudah habis, dan kami memang lahir di bulan yang sama yaitu bulan Desember. Jadi saya pun akhirnya pergi bersama kakak, suami, dan juga Kafa tentunya.

Waktu Perpanjangan SIM

Waktu perpanjangan SIM biasanya dapat dilakukan 40 hari sebelum masa aktif berakhir. Teman-teman harus memanfaatkan betul masa-masa 40 hari sebelum masa SIM berakhir, karena jika telat satu hari saja kita harus membuat SIM baru. Kan sayang sekali ya, harus ujian lagi dan sejenisnya. Padahal kalau perpanjang, kita hanya mengurus secara administrasi saja tidak perlu ujian lagi.

Nah, tetapi karena tahun ini ada pandemi, maka saya pun memastikan terlebih dahulu ke SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat. Biasanya pelayanan dibuka sampai hari Sabtu pukul 12.00 WIB. Tetapi saat ini hanya berlaku mulai hari Senin-Jum'at pukul 08.00-12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

Cara perpanjang SIM di SATPAS pun cukup mudah syaratnya. Teman-teman hanya perlu membawa KTP dan SIM asli serta fotokopinya. Masing-masing kurang lebih bawalah sekitar 5 buah. Oh iya, jangan lupa yah untuk membawa perlengkapan protokol kesehatan, berpakaian sopan, dan membawa alat tulis pribadi. Tidak pandemi saja banyak penjual alat tulis, apalagi di masa pandemi seperti ini yang kalau "sharing with a stranger" membuat diantara kita menimbulkan kewaspadaan tersendiri.

Biaya dan Alur Perpanjangan SIM

Oke, ditahap inilah kita akan memulai hari untuk memperpanjang SIM. Kalau saya sih jelas perginya ke SATPAS terdekat yaitu di SATPAS Daan Mogot yang beralamatkan di Jl. Daan Mogot KM. 11, RT.3/RW.4, Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11710. Sebelum masuk ke gedung utama SATPAS, ada petugas yang menjaga di pintu masuk menanyakan berkas teman-teman. Jika belum ada, maka teman-teman akan diarahkan untuk melengkapi berkas-berkas tersebut terlebih dulu.

Pertama adalah melengkapi berkas kesehatan. Saat di loket pendaftaran cek kesehatan, teman-teman akan diminta memberikan satu buah fotokopi KTP dan SIM. Selain itu teman-teman juga perlu membayar biaya administrasi sebanyak Rp 25.000,-. Setelah membayar biaya tersebut, teman-teman akan dicek kesehatannya oleh dokter yang bertugas terutama tes kesehatan mata.

Selanjutnya teman-teman akan diminta untuk ke loket selanjutnya yaitu loket asuransi. Di loket ini teman-teman akan diminta biaya sebesar Rp 30.000,- untuk biaya asuransi. Selain itu tentunya juga teman-teman harus menyerahkan kembali fotokopi KTP dan SIM. Setelah berkas tes kesehatan dan asuransi lengkap, barulah teman-teman diperbolehkan untuk memasuki gedung utama SATPAS.

Sebelum masuk, tentu jangan lupa ada petugas yang berjaga dan akan mengingatkan teman-teman untuk mencuci tangan terlebih dulu. Untuk perpanjangan SIM, maka teman-teman akan bertemu dengan petugas registrasi pendaftaran ulang di lantai 1. Di sana kita akan diminta untuk mengisi form yang telah dipersiapkan.

Setelah form lengkap, maka kita akan diminta untuk pergi ke loket pembayaran. Di sini juga fotokopi SIM dan KTP akan dibutuhkan kembali. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000,- sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000,-. Setelah melunasi biaya perpanjangan SIM, maka kita akan diminta untuk pergi ke loket 22. Oh iya, jadi total biaya perpanjangan SIM membutuhkan dana sebesar kurang lebih 130-150 ribu rupiah. Ternyata murah ya dan mudah.

Loket 22: Cekrek! Done

Yup, ini adalah sesi terakhir dimana kita tinggal menunggu dipanggil oleh petugas untuk melakukan sesi foto, scan tanda tangan dan sidik jari. Saya sendiri mengurus perpanjangan SIM tidak membutuhkan waktu lama. Mungkin karena sedang pandemi, jadi pengunjung pun sepi. Kurang lebih 45-60 menit selesai sudah waktunya memperpanjang SIM untuk siap melalang buana kembali dan mengendarai kendaraan bermotor dengan aman dan nyaman.

Kalau sudah di sesi ini, maka biasanya kaum buibu nih yang perlu persiapan lagi, yaitu gincuan. Seandainya pun sudah dandan, maka biasanya yang terjadi adalah retouch, oleh karena itu di loket 22 disediakan cermin. Perhatian banget kan petugasnya. Nah, begitulah pengalaman saya mengurus perpanjangan SIM A dan C tanpa calo. Sekian, semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan jejak dikolom komentar ya :)

Kata kunci: Perpanjangan SIM, Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM, SATPAS.

Karimah Iffia Rahman
Karimah Iffia Rahman Seorang ibu alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang berhasil diterbitkan berada dalam Buku Antologi Menyongsong Society 5.0. Sebagian pemasukan dari artikel berbayar pada blog ini disalurkan untuk pendidikan anak-anak yatim dan duafa. Untuk bekerjasama, dipersilahkan menghubungi via iffiarahman@gmail.com

15 komentar untuk "Pengalaman Mengurus Perpanjangan SIM A dan C Tanpa Calo"

  1. Wah enak sekali di Sediakan cermin ya, bisa retouch sebelum foto. Aku perpanjang Sim pas lagi diajak ngobrol sama petugas, cameranya didepan PC kak, mana ada kesempatan retouch dan kaca yang ada Makin grogi wkwk

    BalasHapus
  2. Wihh ibu Kafa keren nih bisa bertahan ngurusnya tanpa calo wkwkwk. Kalau aku udah nyerah dluan, lagian stigma negatifnya masih nempel. Padahal ngga semua kek gitu kan yaa. Lain kali mau nyoba tanpa calo deh 😂😂

    BalasHapus
  3. sebenarnya murah yaaa, pengen ngurus sim lagi nih tapi males . soalnya bukan perpanjangan tapi harus bikin baru lagi, karena udh jarang bawa motor sampe lupa kalo sim udah mati..

    BalasHapus
  4. SIM C ku sudah lenyap entah kemana, sayang banget dan sampai sekarang belum bikin SIM lagi. huhuhu maunya bikin 2 sekaligus, tapi belum ada kesempatan..

    BalasHapus
  5. Terima kasih informasinya pas banget nih sebentar lagi di tahun 2021 ini ini SIM aku juga udah minta diperpanjang nih

    BalasHapus
  6. Terima kasih infonya pak sekali nih SIM ko sudah minta diperpanjang di tahun 2021 ini

    BalasHapus
  7. wah kebetulan kemarin saya baru bikin SIM nih kak If hehe lumayan di sini dapat ilmu cara perpanjang sim. thanks for sharing ya kak

    BalasHapus
  8. Perpanjangan sendiri ternyata nggak terlalu ribet ya. Bisa jadi referensi aku nih secara aku belum punya ke duanya . Trima kasih sharingnya.

    BalasHapus
  9. Saya juga pernah antar suami perpanjang SIM di luar kota. Gak ribet

    BalasHapus
  10. Mending di urus sendiri ya mbak, dari pada pake jasa calo kan ada biaya tambahan hehe

    BalasHapus
  11. Tahun lalu aku juga ngurus perpanjangan SIM C sendiri hahaha. Kaget asa psikotes tapi memang lebih murah. Cuma ya gitu, kudu siap antri dan ribet mkwkwk

    BalasHapus
  12. Skrg perpanjang sim jga bsa antar kota ya bu, klo smpe telat ini yg bahaya bkin baru lgi 😆

    BalasHapus
  13. Saya belum pernah urus pembuatan SIM nih Bu, tapi info ini tentu berguna banget doong nantinya jika kelak akan perpanjang SIM juga.
    Sekarang mah permahir mengendara dulu lalu buat SIM, xixixix.

    Disini kalau ndak salah pernah dengar, biaya perpanjangan itu 180k.

    BalasHapus
  14. Wuih harganya jauh beda sama pake calo hehe.. asal mau urus sendiri sih beres ya urusan dan gak ngeluarin duit banyak

    BalasHapus
  15. jadi keingetan dong, ntah berapa tahun saya gak perpanjang SIM C , selama ini naik motor daerah rumah sih gak pernah sampai ke kota, hihihi. kalo mau perpanjang nanti harus ujian lagi ya? aduuhh

    BalasHapus