Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
gambar banner

Lowongan Asisten Apoteker dan Kaitannya dengan Standar Profesi KMK No.573/2008

Lowongan Asisten Apoteker dan Kaitannya dengan Standar Profesi KMK No.573/2008
Lowongan Asisten Apoteker dan Kaitannya dengan Standar Profesi KMK No.573/2008

Lowongan Asisten Apoteker

Sebelum mencari lowongan terkait asisten apoteker, ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait standar profesi Asisten Apoteker. Menuju Indonesia emas 2045, pembangunan kesehatan menitikberatkan pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Artinya sumber daya manusia di bidang tenaga kesehatan harus semakin melayani pasien secara profesional, termasuk dalam hal ini adalah profesionalitas asisten Apoteker.

Asisten Apoteker

Asisten Apoteker biasanya merupakan lulusan tenaga kesehahtan yang berijazah Sekolah Asisten Apoteker atau Sekolah Menengah Farmasi, Poltekkes Jurusan Farmasi, Akademi Farmasi,

Poltekkes Jurusan Analisa Farmasi dan Makanan, Akademi Analisa Farmasi dan Makanan yang telah disumpah sebagai Asisten Apoteker dan mendapatkan surat ijin tenaga kesehatan terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tanggung Jawab Asisten Apoteker

Dalam keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 573 tahun 2008 tentang Standar Profesi Asisten Apoteker dibagi menjadi 2 ruang lingkup tanggung jawab dan 6 ruang lingkup hak pekerjaan, sebagai berikut:

Untuk tanggung jawab pelayanan kinerja yang diberikan oleh Asisten Apoteker adalah melaksanakan pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Tanggung jawab lainnya adalah terkait pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh Asisten Apoteker dilakukan di bawah pengawasan Apoteker atau pimpinan unit atau dilakukan secara mandiri sendiri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak Asisten Apoteker

Sedangkan ruang lingkup dari pekerjaan kefarmasian Asisten Apoteker memiliki beberapa hak yaitu:

Mendapatkan posisi kemitraan dengan antar profesi tenaga kesehatan

Mendapatkan perlindungan huhkum saat melakukan tugas sesuai dengan standar yang ditentukan

Mendapatkan jasa profesi sesuai dengan kewajiban jasa profesional kesehatan

Hak membicarakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk memberikan keamanan masyarakat dalam aspek sediaan farmasi dan pebekalan kesehatan lainnya

Hak untuk mendapatkan kesempatan pendidikan ke jenjang selanjutnya maupun peningkatan kemampuan seperti pelatihan atau pun seminar yang berkaitan dengan profesi

Mendapatkan pengurangan beban studi bagi yang melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 Farmasi,

Standar kompetensi untuk Asisten Apoteker sendiri disusun, disetujui, dan disahkan oleh para profesional baik dari organisasi profesi, pengguna jasa Asisten Apoteker seperti pemilik apotek maupun dari pendidikan dalam Workshop Nasional di Wisma Makara UI Depok pada Desember 2004.

PAFI

Organisasi profesi di sini yang membahas terkait Asisten Apoteker dan standar kompetensi adalah PAFI. PAFI merupakan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia yang bertujuan menghimpun semua tenaga kesehatan di bidang kefarmasian.

Untuk lebih detailnya, informasi mengenai PAFI dapat diakses melalui pafisorongkab.org yang terintegrasi dengan situs PAFI Pusat.

Lowongan Kerja Asisten Apoteker

Untuk lowongan Asisten Apoteker, beberapa informasi mengenai hal tersebut dapat dicari melalui situs lowongan kerja seperti Jobstreet, Indeed, Jooble, Jora dan sejenisnya atau pun di media sosial seperti LinkedIn, Instagram dan juga Website maupun Fanpage resmi perusahaan dibidang kefarmasian dengan berbagai tawaran gaji menarik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Nah, itu dia ulasan terkait Lowongan Asisten Apoteker dan Kaitannya dengan Standar Profesi KMK No.573/2008. Sekian, semoga ulasan ini bermanfaat.

Karimah Iffia Rahman
Karimah Iffia Rahman Seorang ibu alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang berhasil diterbitkan berada dalam Buku Antologi Menyongsong Society 5.0. Sebagian pemasukan dari artikel berbayar pada blog ini disalurkan untuk pendidikan anak-anak yatim dan duafa. Untuk bekerjasama, dipersilahkan menghubungi via iffiarahman@gmail.com

Posting Komentar untuk "Lowongan Asisten Apoteker dan Kaitannya dengan Standar Profesi KMK No.573/2008"